Apa Anda sedang mencari jasa pembuatan makalah keuangan Negara murah dan terpercaya? Jangan khawatir, Anda telah membuka situs yang sangat tepat. Karena kami telah menyediakan jasa pembuakan makalah hukum keuangan Negara murah dan terpercaya.
Bukan sebuah rahasia lagi membuat makalah skripsi adalah syarat kelulusan serta pelengkap ujian akhir para mahasiswa di Universitasnya. Oleh karena itu banyak mahasiswa yang beranggapakan makalah skripsi hukum keuangan negara menjadi tugas yang sangat menyulitkan.
Mengenal Hukum Keuangan Negara
Hukum keuangan negara merupakan hukum yang tertulis serta berisikan tentang hak dan kewajiban negara dalam bidang keuangan. Barang-barang yang sudah menjadi milik negara terkait hal dengan kegiatan negara dan public bias dikategorikan termasuk hukum keuangan.
Merujuk pada sejarahnya, hukum keuangan negara di Indonesia ini telah dimulai sejak akhir abad ke-20. Hukum keuangan negara ini telah berlandaskan pada pembukaan Undang-undang dasar 1945 (UUD 1945).
HUBUNGI : WhatsApp: 087-864-006-999 atau klik disini
Jasa Pembuatan Makalah Klik Disini
Layanan Jasa konversi Tesis/Disertasi/Hasil Penelitian menjadi Artikel jurnal Klik Disini
Jasa Review Jurnal/Critical Review Klik Disini
Jasa Menurunkan Persentase Turnitin Klik Disini
Layana Jasa Translate Jurnal Klik Disini
Layanan Jasa Proofreading Jurnal Klik Disini
Layanan JasaPembuatan Slide Presentasi Klik Disini
Jasa Penulisan Buku Ajar/Umum Klik Disini
Landasan Hukum Keuangan Negara
Ada beberapa landasan hukum atau dasar hukum keuangan di Indonesia, antara lain:
- Landasan Umum
– UUD 1945
– Ketetapan oleh MPR mengenai Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
- Landasan Khusus
– UU Perbendaharaan Indonesia 1925 yang kemudian diperbarui dengan UUD No. 9 Tahun 1969
– UU No. 5 Tahun 1973 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
– Peraturan Perundang-Undangan tentang pajak, bea dan cukai.
– Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden dan juga Keputusan Menteri Keuangan Negara
Ruang Lingkup Keuangan Negara
Beberapa ruang lingkup negara meliputi:
- Hak negara untuk bisa melakukan pemungutan pajak, mengeluarkan dan mengedarkan uang serta melakukan pinjaman.
- Kewajiban negara untuk mampu melakukan penyelenggaraan tugas layanan umum pemerintahan negara serta dapat membayar tagihan untuk pihak ketiga.
- Penerimaan dan pengeluaran negara.
- Penerimaan dan pengeluaran daerah.
- Kekayaan yang dikelola oleh negara, daerah ataupun pihak lain bai berupa uang, surat berharga, piutang, barang ataupun hak-hak lainnya.
- Kekayaan dari pihak lain yang dikuasai oleh pemerintah untuk tugas pemerintahan ataupun kepentingan umum.
- Kekayaan pihak lain yang diperoleh dengan menggunakan fasilitas negara.
Tujuan Pengelolaan Keuangan Negara
Dalam pengelolaan keuangan negara, ada beberapa tujuan yang harus didapatkan, antara lain:
- Memiliki pengaruh kuat terhadap pertumbuhan ekonomi.
- Mampu menjaga kestabilan ekonomi negara.
- Dapat merelokasikan sumber-sumber ekonomi dengan baik.
- Mendorong retribusi pendapat negara.
Mekanisme Pengelolaan Keuangan Negara Berdasarkan Hukum
Dalam pengelolaan keuangan negara, kekuasaan memang dipegang oleh presiden selaku kepala pemerintahan. Akan tetapi presiden tidaklah bekerja sendirian, namun dibantu oleh lembaga-lembaga negara lainnya.
Hal itu telah tertera pada pasal 6 ayat 2 UU RI No. 17 tahun 2003 tentang keuangan negara yang berada dalam kekuasaan presiden. Arti dari pasal tersebut yaitu:
- Keuangan negara dikuasakan kepada menteri keuangan selaku pengelola fiskal.
- Keuangan negara dikuasakan kepada menteri ataupun pimpinan lembaga pemerintah.
- Keuangan negara juga diserahkan kepada gubernur, bupati atau walikota untuk mengelola keuangan daerah.
- Keuangan negara tidak termasuk dalam kewenangan dibidang moneter yang meliputi mengeluarkan uang.
Pengawasan Keuangan Negara
Pengawasan keuangan negara adalah segala kegiatan untuk menjamin agar penerimaan dan pengeluaran negara tidak menyimpang dari rencana yang sudah diatur dalam anggaran. Keuangan negara nantinya akan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat luas serta untuk perkembangan negara.
Oleh karena itu segala bentuk pengelolaan keuangan negara haruslah mendapatkan pengawasan ketat dari lembaga terkait agar terhindar dari penyimpangan. Salah satunya seperti tindak korupsi yang jelas-jelas merugikan rakyat dan juga negara.
Pengawasan keuangan negara umumnya dilakukan oleh inspektorat jenderal, inspektorat provinsi, inspektorat kabupaten/kota, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKB) serta Bapak Pemeriksa Keuangan (BPK).
Tujuan Pengawasan Keuangan Negara
Adapun tujuan diadakannya pengawasan keuangan negara antara lain:
- Untuk menjaga agar anggaran yang telah disusun sedemikian rupa benar-benar dapat dijalankan dengan baik.
- Untuk menjaga segala bentuk kegiatan pengumpulan, penerimaan dan pembelanjaan pengeluaran negara telah sesuai dengan anggaran yang telah digariskan.
- Untuk menjaga agar pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara benar-benar bisa dipertanggung jawabkan sebagai mana mestinya.
Manfaat Mempelajari Hukum Keuangan Negara
Saat mempelajari hukum keuangan negara, ada beberapa manfaat yang bisa didapatkan, seperti:
- Dapat mengetahui berbagai sumber pendapatan negara yang sangat diperlukan untuk membiayai pembangunan di Indonesia.
- Dapat mengetahui tentang pengelolaan keuangan negara baik dari pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah.
- Tidak mudah menyalahkan pemerintah terkait masalah keuangan karena semuanya harus melalui beberapa proses perundingan yang cukup rumit.
- Mampu mengatasi permasalah pengelolaan keuangan negara sebagai langkah mencegah tindak tindak pindana korupsi serta meminimalisirkan pengolaan keuangan negara.
Seperti itulah sebagian uraian simpel tentang makalah hukum keuangan negara murah dan terpercaya.
Bagi para mahasiswa yang mengalami masalah dalam persiapan persidangan skripsi tema hukum keuangan negara, anda bisa menggunakan jasa pembuatan makalah kepada kami. Jadi percayakan saja seluruh permbuatan makalah skripsi kepada kami.
Informasi lebih detail baik seputar tarif pembuatan makalah hukum keuangan negara murah dan terpacaya, ketentuan ataupun waktu pengerjaannya, anda bisa mengunjungi jagomakalah.com.
Ditangan para ahli yang berpengalaman, kami mamu membuat makalah anda menjadi berkualitas dan padat informasi. Dengan demikian anda bisa lulus uji skirispi dengan nilai memuaskan.
HUBUNGI : WhatsApp: 087-864-006-999 atau klik disini
Jasa Pembuatan Makalah Klik Disini
Layanan Jasa konversi Tesis/Disertasi/Hasil Penelitian menjadi Artikel jurnal Klik Disini
Jasa Review Jurnal/Critical Review Klik Disini
Jasa Menurunkan Persentase Turnitin Klik Disini
Layana Jasa Translate Jurnal Klik Disini
Layanan Jasa Proofreading Jurnal Klik Disini
Layanan JasaPembuatan Slide Presentasi Klik Disini
Jasa Penulisan Buku Ajar/Umum Klik Disini
Sumber :