Jasa Pembuatan Makalah/KTI/Artikel Hukum Perdata Formil Dan Materil 087-864-006-999

Jasa Pembuatan Makalah/KTI/Artikel Hukum Perdata Formil Dan Materil 087-864-006-999

Anda seorang mahasiswa fakultas hukum yang saat ini sedang mencari jasa pembuatan makalah hukum perdata formil dan materil untuk memenuhi tugas Dosen? Di sini Jagojurnal menyediakan layanan jasa pembuatan makalah hukum perdata formil dan materil,yang dapat anda gunakan.

Hukum perdata secara umum dikenal sebagai salah satu ketentuan hukum yang mengatur tentang hak dan kewajiban setiap orang yang berbadan hukum. Istilah hukum perdata pertama kali dikenal di Indonesia menggunakan bahasa Belanda, yaitu Burgerlijk Recht.
Sumber hukum perdata dikodifikasikan yang dikenal dengan Burgerlijk Wetboek, kemudian diterjemahkan ke dalam KUH Perdata.

HUBUNGI : WhatsApp: 087-864-006-999 atau klik disini

Jasa Pembuatan Makalah Klik Disini

Layanan Jasa konversi Tesis/Disertasi/Hasil Penelitian menjadi Artikel jurnal Klik Disini

Jasa Review Jurnal/Critical Review Klik Disini

Jasa Menurunkan Persentase Turnitin Klik Disini

Layana Jasa Translate Jurnal Klik Disini

Layanan Jasa Proofreading Jurnal Klik Disini

Layanan JasaPembuatan Slide Presentasi Klik Disini

Jasa Penulisan Buku Ajar/Umum Klik Disini

Ada beberapa pandangan mengenai KUHPerdata, salah satunya KUH Perdata dipandang sebagai pedoman saja, karena belum pernah ada terjemahan resmi dari Burgerlijk Recht yang aslinya masih dalam bahasa Belanda.

Tentu saja pengertian hukum perdata dan contohnya sangat beragam dan menarik untuk dibahas. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini:

Pengertian Hukum Perdata

Hukum perdata merupakan hukum yang mengatur hubungan antar seseorang dalam masyarakat. Pada dasarnya pengertian hukum perdata sering diidentikkan dengan pengertian hukum pidana. Artinya hukum pidana mengatur hubungan masyarakat dengan negara dalam hubungannya dengan hukum publik.

Sedangkan pengertian hukum perdata justru sebaliknya, yaitu mengatur hubungan antara subyek hukum yang ada dalam masyarakat dengan yang berhubungan dengan hukum privat. Hukum privat merupakan hukum yang mengatur individu dan kepentinganya dalam masyarakat.

Hukum perdata dapat di golongkan menjadi dua yaitu formil dan materil. Yang merupakan hukum perdata materill adalah hukum yang berkaitan dengan isi atau materi yang diatur dalam hukum perdata itu sendiri.
Sedangkan hukum perdata formil adalah hukum yang berkaitan dengan proses perdata atau segala sesuatu yang mengatur bagaimana pelaksanaan penegakan hukum perdata itu sendiri, seperti membuat gugatan di pengadilan. Selain itu, hukum perdata formil disebut juga dengan hukum acara perdata.

Contoh Hukum Perdata

Hubungan antar individu diatur dalam hukum perdata. Misalnya mengenai pencemaran nama baik antara satu pihak dengan pihak lain, hukum perkawinan, dan sebagainya. Contoh hukum perdata sebenarnya sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini karena pelanggaran terhadap undang-undang ini sebenarnya merupakan pelanggaran yang sangat umum.

Pelanggaran kasus hukum perdata memiliki beberapa ciri-ciri. Penasaran apa saja yang termasuk dalam contoh hukum perdata? Simak ulasan berikut ini:

1. Hukum Perkawinan

Hukum perdata yang pertama tidak kalah penting dan juga menggairahkan, yaitu hukum perkawinan. Dalam perkawinan itu sendiri ada hukum yang mengatur antara suami dan istri. Aturan hukum perkawinan diatur dalam UU no. 1 tahun 1974.

2. Hukum Waris

Contoh hukum perdata selanjutnya yang tidak kalah penting dan selalu hangat dibicarakan adalah hukum waris. Dalam hukum waris akan mengatur tentang pembagian harta warisan seseorang kepada anak-anaknya.

3. Hukum Keluarga

Anda tentu tidak menyangka bukan Bahwa keluarga termasuk dalam hukum perdata. Tentu anda juga tidak akan menyadari dan mengerti seperti apa aturannya. Contoh hukum perdata tentang hukum keluarga ini akan mengatur hubungan dalam keluarga dan juga mengatur hubungan harta kekayaan yang sudah dimiliki.

4. Hukum Perikatan

Selanjutnya, contoh hukum perdata yang tidak kalah penting untuk dipahami adalah hukum perikatan. Dimana hukum perikatan ini adalah hukum yang mengatur bidang harta dan kekayaan saja.

Isi undang-undang perikatan antara lain membahas perikatan bersyarat dari perjanjian yang sebenarnya, yaitu mengenai perikatan waktu, perikatan ancaman hukum, perikatan alternatif, dan masih banyak lagi.

5. Hukum Harta Kekayaan

Contoh hukum perdata selanjutnya adalah hukum kekayaan yang akan membahas tentang dunia kekayaan dan hukum. Dimana undang-undang yang satu ini akan menjelaskan berapa harta yang akan dibagikan. Ini termasuk berbagi objek atau item yang akan dibagikan. Hukum perdata ini menawarkan solusi atas permasalahan yang timbul dari distribusi kekayaan. Penyelesaiannya juga akan diatur dalam undang-undang.

6. Hukum Perceraian

Contoh hukum perdata selanjutnya adalah hukum perceraian, dimana hukum yang satu ini sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari. Siapa sangka kasus perceraian yang mungkin sudah menjadi hal yang wajar masuk dalam contoh hukum perdata. Kita semua tahu bahwa perceraian memang dilarang dan tidak boleh dalam aturan agama. Tidak hanya Islam, agama lain seperti Katolik atau Kristen juga melarang perceraian. Meski begitu, perceraian yang terjadi di kehidupan nyata tidak bisa dihindari. Tentu saja, ada undang-undang yang mengatur perceraian yang terjadi di dalamnya.

7. Pencemaran Nama Baik

Dijelaskan dalam beberapa buku undang-undang, contoh hukum perdata yang sekarang sering kita lihat dan juga dengar karena adanya kebebasan berekspresi melalui media sosial yaitu hukum pencemaran nama baik.

Tentunya tanpa menyebut kasusnya, Anda pasti sudah paham dengan masalah pencemaran nama baik. Kasus pencemaran nama baik sering dialami oleh mereka yang sebenarnya adalah publik figur atau influencer. Hal ini sering kita lihat di acara berita televisi tentang pencemaran nama baik dan kasus serupa.

Dimana kasus-kasus sepele seperti memberikan komentar negatif di kolom komentar media sosial hingga masalah yang sangat besar dan berujung pada hukum perdata.

Hukum Perdata Materiil dan Hukum Perdata Formal

Berikut ini penjelasan lengkap tentang hukum perdata materiil dan hukum perdata formil :

Hukum Perdata Materiil

Hukum perdata materiil adalah berbagai ketentuan hukum yang mengatur tentang hak dan kewajiban seseorang dalam hubungannya dengan orang lain dalam masyarakat . Hukum perdata materiil adalah berbagai aturan yang mengatur tentang hak dan kewajiban keperdataan seseorang.

Dengan kata lain, hukum perdata materiil pada umumnya mengatur kepentingan keperdataan masing-masing subjek hukum, yang pengaturannya ada dalam KUHPerdata, KUHD, dan lain-lain.

Hukum Perdata Formal

Hukum perdata formal adalah segala ketentuan yang mengatur bagaimana seseorang memperoleh hak dan keadilan berdasarkan hukum perdata materiil. Cara memperoleh keadilan di hadapan hakim biasa disebut dengan hukum acara perdata.

Hukum perdata formal adalah ketentuan yang mengatur bagaimana seseorang dapat menuntut haknya jika ia dirugikan oleh orang lain, mengatur bagaimana pemenuhan hak kebendaan dapat dijamin.

Jasa Pembuatan Makalah Hukum Perdata Formil Dan Materil

Setelah membaca ulasan di atas tentunya anda dapat sedikit tercerahkan mengenai hukum perdata formil dan materil bukan?

Jika anda membutuhkan jasa pembuatan makalah hukum perdata formil dan materil, maka Jagojurnal adalah solusi bagi masalah anda. Karena Jagojurnal adalah situs web penyedia jasa pembuatan makalah hukum perdata formil dan materil terpercaya.

Jadi tunggu apa lagi hubungi kami sekarang juga bila anda membutuhkan jasa pembuatan makalah hukum perdata formil dan materil melalui No whatsaap Admin kami atau klik link berikut ini.

HUBUNGI : WhatsApp: 087-864-006-999 atau klik disini

Jasa Pembuatan Makalah Klik Disini

Layanan Jasa konversi Tesis/Disertasi/Hasil Penelitian menjadi Artikel jurnal Klik Disini

Jasa Review Jurnal/Critical Review Klik Disini

Jasa Menurunkan Persentase Turnitin Klik Disini

Layana Jasa Translate Jurnal Klik Disini

Layanan Jasa Proofreading Jurnal Klik Disini

Layanan JasaPembuatan Slide Presentasi Klik Disini

Jasa Penulisan Buku Ajar/Umum Klik Disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Silahkan komunikasikan kebutuhan anda dengan team jurnal kami!

Klik, Untuk Bisa Kami Bantu Sekarang