UKM atau Usaha Kecil Menegah memiliki kontribusi yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi negara karena pada kenyataannya sebanyak 99,99% atau 59,2 juta bisnis yang ada di Indonesia termasuk sebagai bisnis UKM. UKM sendiri merupakan jenis usaha yang dimiliki perorangan, baik yang bada usahanya berbentuk badan hukum atau tidak berbadan hukum dengan omset maksimal sebesar Rp 200.000.000 …