Apakah Mahasiswa S1 Wajib Publikasi Jurnal Ilmiah Sebelum Kelulusan?

Publikasi & ISSN Oleh admin · Juli 26, 2026

Bagi mahasiswa tingkat akhir, menyelesaikan skripsi adalah sebuah perjuangan besar. Namun, tantangan tidak berhenti sampai di situ saja. Banyak mahasiswa yang masih bingung mengenai aturan kelulusan, terutama terkait pertanyaan apakah syarat publikasi jurnal mahasiswa s1 wajib atau tidak untuk bisa mengikuti wisuda atau yudisium. Isu ini sering kali memicu kekhawatiran karena proses review artikel ilmiah di jurnal eksternal terkenal rumit dan memakan waktu yang tidak sebentar.

Ketentuan mengenai publikasi ilmiah ini sebenarnya telah mengalami beberapa kali transformasi regulasi di tingkat nasional. Kebijakan ini diterapkan dengan tujuan mulia, yaitu untuk meningkatkan publikasi karya ilmiah Indonesia di kancah global serta melatih ketajaman berpikir kritis mahasiswa. Mari kita bedah secara mendalam aturan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti), variasi kebijakan rektorat di berbagai kampus, hingga alternatif solusi publikasi non-SINTA yang bisa menjadi jalan tengah bagi kelulusan Anda.

Apakah Syarat Publikasi Jurnal Mahasiswa S1 Wajib atau Tidak Menurut Dikti?

Secara regulasi nasional terbaru, kewajiban publikasi jurnal bagi mahasiswa S1 tidak lagi bersifat kaku dan mutlak untuk seluruh program studi, melainkan diserahkan sepenuhnya kepada kebijakan otonom masing-masing perguruan tinggi. Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, syarat kelulusan tidak lagi wajib berupa skripsi atau publikasi jurnal secara mutlak, melainkan bisa diganti dengan proyek akhir, prototipe, atau bentuk tugas akhir serupa yang setara sesuai keputusan kampus.

Sebelum adanya aturan terbaru ini, Surat Edaran Dirjen Dikti No. 152/E/T/2012 sempat mewajibkan seluruh lulusan program sarjana (S1) untuk menghasilkan makalah yang diterbitkan pada jurnal ilmiah (minimal jurnal ilmiah mahasiswa). Namun, dalam implementasi praktisnya saat ini, pemerintah memberikan kelonggaran akademis. Hal ini berarti aturan baku mengenai wajib atau tidaknya publikasi jurnal sangat bergantung pada keputusan rektorat di kampus tempat Anda belajar.

Bagaimana Kebijakan Rektorat Kampus terhadap Kewajiban Publikasi S1?

💬 Butuh bantuan langsung? Chat tim JagoJurnal via WhatsApp

Kebijakan rektorat kampus di Indonesia sangat bervariasi, di mana sebagian universitas tetap mewajibkan publikasi jurnal terakreditasi SINTA sebagai syarat yudisium, sementara sebagian lainnya hanya mewajibkan unggah mandiri di repositori internal universitas. Kampus-kampus negeri besar (PTN-BH) umumnya menerapkan standar yang lebih tinggi, menetapkan syarat kelulusan berupa publikasi artikel di jurnal nasional terakreditasi minimal SINTA 4, SINTA 5, atau SINTA 6.

Sebaliknya, banyak Perguruan Tinggi Swasta (PTS) atau kampus daerah yang memilih kebijakan lebih fleksibel. Mereka memahami bahwa antrean review di jurnal terakreditasi nasional sering kali menghambat masa studi mahasiswa. Sebagai solusinya, rektorat biasanya memperbolehkan mahasiswa untuk menerbitkan artikel ilmiah mereka di jurnal internal program studi (non-SINTA) atau cukup melampirkan bukti submit (Letter of Acceptance/LoA) tanpa harus menunggu artikel tersebut terbit secara resmi di edisi cetak/online. Untuk mengecek status akreditasi jurnal nasional, mahasiswa dapat merujuk langsung ke portal resmi SINTA Kemendikbudristek.

Apa Saja Alternatif Publikasi Non-SINTA untuk Syarat Yudisium?

Alternatif publikasi non-SINTA yang paling umum digunakan oleh mahasiswa S1 sebagai syarat kelulusan meliputi publikasi di Open Journal System (OJS) internal kampus, prosiding seminar nasional, atau repositori digital institusi. Jalur-jalur ini biasanya dipilih karena memiliki waktu proses penelaahan (peer-review) yang jauh lebih cepat dibandingkan dengan jurnal nasional terakreditasi SINTA 1 hingga SINTA 3.

Jika kampus Anda memperbolehkan jalur alternatif non-SINTA untuk yudisium, berikut adalah beberapa opsi yang layak Anda pertimbangkan:

  • Jurnal Mahasiswa Internal: Jurnal ini dikelola oleh fakultas atau program studi setempat yang khusus menampung karya ilmiah mahasiswa. Proses review biasanya lebih ringkas dan diprioritaskan untuk mahasiswa internal.
  • Prosiding Seminar Ilmiah: Anda cukup mempresentasikan hasil penelitian skripsi Anda dalam seminar nasional atau konferensi ilmiah, lalu artikel Anda akan dibukukan dalam prosiding ber-ISBN.
  • Repositori Institusi (Library Repository): Beberapa kampus menganggap kewajiban publikasi sudah terpenuhi apabila file skripsi lengkap mahasiswa telah diunggah dan lolos uji plagiarisme di sistem perpustakaan digital kampus.

Bagaimana Langkah-Langkah Mempersiapkan Publikasi Jurnal bagi Mahasiswa S1?

Jika kampus Anda mewajibkan publikasi sebagai syarat kelulusan, Anda harus mempersiapkannya secara terstruktur agar tidak menghambat wisuda. Berikut adalah langkah-langkah sistematis yang perlu Anda lakukan:

  1. Konsultasikan dengan Dosen Pembimbing: Diskusikan sejak awal format artikel ilmiah yang akan dibuat dari hasil skripsi Anda, serta tanyakan rekomendasi jurnal target yang sesuai dengan kebijakan program studi.
  2. Konversi Skripsi Menjadi Manuskrip Jurnal: Ringkas bab skripsi Anda yang tebal menjadi artikel ringkas sepanjang 10-15 halaman, yang terdiri dari pendahuluan, metode, hasil dan pembahasan, serta kesimpulan.
  3. Lakukan Cek Plagiarisme: Pastikan tingkat kemiripan (similarity index) artikel Anda berada di bawah batas toleransi kampus (biasanya maksimal 20-25%) menggunakan aplikasi seperti Turnitin sebelum diajukan ke jurnal sasaran.
  4. Sesuaikan Template Jurnal Target: Unduh gaya selingkung (template) dari jurnal yang Anda tuju, kemudian rapikan tata letak, format referensi (APA, Harvard, atau IEEE), dan abstrak artikel Anda sesuai aturan mereka.
  5. Lakukan Submit dan Pantau Review: Daftarkan diri Anda di website OJS jurnal tersebut, unggah manuskrip Anda, dan pantau statusnya secara berkala hingga mendapatkan LoA (Letter of Acceptance) sebagai bukti kelulusan yudisium.

Tips Menghindari Jurnal Predator Saat Mencari Tempat Publikasi

Dalam proses mencari tempat publikasi, mahasiswa kerap kali tergiur dengan tawaran “fast-track” atau jaminan cepat terbit dari pengelola jurnal tertentu. Anda harus sangat berhati-hati karena proses penelaahan ilmiah (peer-review) yang kredibel selalu membutuhkan waktu untuk penyuntingan dan validasi data oleh mitra bestari. Tidak ada jurnal ilmiah bereputasi yang bisa memberikan jaminan kelayakan atau garansi lolos 100% tanpa melalui proses review yang objektif.

Hindari jurnal-jurnal yang meminta biaya publikasi sangat mahal namun menjanjikan artikel pasti terbit dalam hitungan hari tanpa revisi substansial. Jurnal seperti ini sering dikategorikan sebagai jurnal predator atau jurnal abal-abal yang kualitas akademisnya diragukan. Alih-alih mendapatkan syarat kelulusan, publikasi di jurnal predator justru berisiko ditolak oleh tim validator yudisium fakultas Anda, yang akhirnya akan membuang waktu serta biaya Anda secara sia-sia. Selalu konsultasikan kredibilitas jurnal tujuan Anda kepada dosen pembimbing atau pustakawan kampus sebelum melakukan pembayaran.

Kesimpulan

Apakah syarat publikasi jurnal mahasiswa S1 wajib atau tidak sangat bergantung pada peraturan rektorat masing-masing universitas serta program studi yang Anda jalani. Meskipun regulasi Dikti terbaru memberikan ruang fleksibilitas yang lebih besar bagi kampus untuk menentukan jenis tugas akhir, banyak kampus yang masih mempertahankan kewajiban publikasi jurnal atau pemuatan karya ilmiah di repositori lokal sebagai standar kendali mutu lulusan. Kunci utama keberhasilan yudisium Anda adalah memahami aturan spesifik di kampus Anda sejak dini, mempersiapkan draf artikel dengan baik, dan memilih saluran publikasi yang aman, kredibel, dan realistis secara waktu prosesnya.

Pertanyaan Umum

Apakah mahasiswa S1 boleh mempublikasikan jurnal secara gratis?

Ya, mahasiswa S1 bisa mempublikasikan artikel ilmiah secara gratis di berbagai jurnal ilmiah mahasiswa milik kampus atau jurnal open-access yang didanai penuh oleh lembaga akademis tanpa memungut biaya publikasi (Article Processing Charge).

Apakah bukti submit (LoA) sudah cukup untuk syarat mengikuti yudisium?

Sebagian besar kampus memperbolehkan penggunaan Letter of Acceptance (LoA) atau surat pernyataan artikel diterima sebagai syarat sah yudisium, tanpa mahasiswa harus menunggu jurnal tersebut terbit secara resmi.

Apa perbedaan utama antara jurnal SINTA dengan jurnal non-SINTA?

Jurnal SINTA adalah jurnal nasional yang telah terakreditasi dan dinilai kualitasnya oleh Kemendikbudristek, sedangkan jurnal non-SINTA adalah jurnal ilmiah lokal yang belum terakreditasi nasional secara resmi namun tetap memiliki ISSN resmi.

Bagaimana jika draf artikel ilmiah mahasiswa ditolak oleh editor jurnal?

Jika ditolak, Anda harus segera memperbaiki manuskrip berdasarkan catatan editor atau reviewer lalu mengirimkannya ke jurnal alternatif lain yang memiliki ruang lingkup serupa. Butuh bantuan langsung dari tim ahli? Hubungi Tim JagoJurnal via WhatsApp di 0856-4369-5389 untuk konsultasi gratis.

“}

admin, garuda
Kontributor · Riset Akademik & Publikasi Ilmiah

Tim Redaksi JagoJurnal menyusun panduan akademik berdasarkan riset kata kunci dan kebutuhan nyata pembaca seputar skripsi, tesis, dan publikasi jurnal ilmiah.

Butuh bantuan lebih lanjut?

Jangan biarkan revisi kecil menahan kelulusanmu

Tim JagoJurnal siap bantu bagian teknis yang paling sering bikin proses jadi lambat — bukan menulis ulang karyamu, tapi membantu kamu menyempurnakannya sendiri.

01Proofreading jurnal & makalah
02Bantuan editing & formatting skripsi & tesis
03Olah data & statistik (SPSS, Eviews, dll)
04Bantuan editing & formatting jurnal & makalah
Konsultasi gratis via WhatsApp

Konsultasi awal tanpa biaya. Respons cepat pada jam kerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *